Grid Video – Rachel Vennya baru saja menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Rachel Vennya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tidak mengindahkan aturan karantina kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Rachel Vennya, Salim Nauderer dan asistennya yang menjadi terdakwa datang bersamaan.
Mantan istri Niko Al Hakim tersebut turut didampingi oleh ibunya, Viens Tasman.
Selain mereka bertiga, ada juga oknum TNI yang membantu Rachel kabur dari kewajiban karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Terlihat Rachel Vennya terus menggenggam tangan ibunya seolah gugup menghadapi sidang kali ini.
Baca Juga: Nathalie Holscher Melahirkan, Sule Resmi Punya 5 Anak, Selamat!
Di sampingnya, Salim Nauderer terlihat terus menunduk dan diam tidak memedulikan keadaan sekitarnya.
Rachel Vennya diketahui menyogok petugas sebesar Rp40 juta untuk bebas dari karantina.
"Saya membayar 40 juta," ucap Rachel Vennya saat sidang berlangsung.
Uang itu diserahkannya kepada Ovelina, seorang oknum yang saat ini juga jadi tersangka atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.
(*)