Nah, selain melapor ke kantor polisi dan Kementerian PPPA, Stylovers juga bisa mengadu pada Komnas Perempuan untuk dibantu lebih jauh.
Kamu bisa mebuat email pengaduan@komnasperempuan.go.id dan menjelaskan kronologi maupun bukti terjadi kekerasan seksual.
Dengan hal ini, korban akan mendapatkan perlindungan dan laporan yang dibuat di kantor polisi dapat diawasi prosesnya.
Jika melakukan pelecehan ataupun kekerasan seksual, jangan takut dan segera laporkan ke pihak wewengan ya, Stylovers.(*)
Baca Juga: Trik Merawat Eyelash Extension agar Tahan Lama dan Anti Rontok
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR