Akan tetapi, tak semua gaun-gaun atau desain pakaian mewah bisa menyandang predikat haute couture.
Baca Juga: Cantik Memesona, Celine Evangelista Tuai Pujian Saat Kenakan Dress Mewah Belahan Tinggi
Karena, perlu adanya pengesahan dari Le Chambre Syndicale de la Haute Couture di Paris yang melihat hasil karya tersebut apakah pantas atau tidak menyandang istilah tersebut.
Le Chambre Syndicale de la Haute Couture bertugas untuk menyusun daftar perusahaan atau rumah mode mana saja yang memenuhi syarat menyandang predikat haute couture setiap tahunnya.
Adapun syarat untuk bisa menyandang status haute couture antara lain harus memiliki minimal 15 pekerja dan harus menampilkan koleksi untuk 2 musim setiap tahunnya, yang terdiri dari setidaknya 35 busana siang dan malam hari.
Baca Juga: Ngaku Fashionista Sejati? Wajib Tahu Perbedaan Busana Ready to Wear dan Haute Couture!
Busana yang menyandang label haute couture tak hanya dilihat dari desainnya yang unik, namun juga kualitas bahan dan material tingkat tinggi.
Tak jarang, busana haute couture perlu dibuat secara manual dengan jahitan tangan agar hasil akhirnya jadi eksklusif dan luar biasa.
Hingga saat ini, istilah haute couture semakin berkembang produksinya di rumah mode New York, London, dan juga Milan. (*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Gaya Anggun Cantik Tiara Andini Saat Raih Penghargaan Indonesian Music Awards 2024
KOMENTAR