Stylo.ID - Ada kisah yang lagi viral, yakni tetang sepasang kekasih yang bikin heboh netizen.
Bermula dari ingin pinjam uang ke pacar, seorang wanita justru disuruh video call bugil oleh pujaan hatinya sendiri.
AS (25), seorang perempuan di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan A (25), mantan pacarnya ke Polrestabes Palembang.
A diduga mengancam menyebarkan video bugil AS jika perempuan itu tak menuruti kemauannya.
Baca Juga: Lagi Viral: Makin Memanas! Donald Trump Larang Maskapai China ke AS Mulai 16 Juni
AS menceritakan kronologi kasus ancaman yang diterimanya itu.
Awalnya, AS meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada A karena memiliki keperluan mendesak.
Tapi, pacarnya itu meminta AS bugil sambil melakukan panggilan video call. AS menuruti permintaan pacarnya itu.
Namun, AS tak tahu ternyata pacarnya merekam panggilan video tersebut.
"Setelah itu kami putus, uangnya sudah saya kembalikan," kata AS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Minggu (7/6/2020).
Setelah putus, A kembali menghubungi AS. Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut.
"Akhir-akhir ini dia mengancam saya akan menyebarkan video tersebut," kata AS.
A tak cuma mengancam menyebarkan video tersebut.
Pria yang kini jadi mantan pacarnya itu juga meminta AS kembali telanjang di depan kamera.
Sadar pernah melakukan kesalahan, AS tak menuruti permintaan A.
"Dia juga memaksa saya untuk berhubungan, karena saya tolak, dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut," kata AS.
Baca Juga: Lagi Viral: Kabar Soal PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 18 Juni 2020 Adalah Hoaks
Polrestabes Palembang telah menerima laporan AS.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry mengatakan, polisi masih memeriksa keterangan korban.
AS, kata Herry, diminta melengkapi bukti kasus tersebut.
"Setelah bukti-buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Herry. (Nisa Stylo)
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pinjam Uang Rp 500 Ribu ke Pacar, Perempuan Ini Disuruh Bugil Sambil Video Call
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
KOMENTAR