Pihak berwajib mengungkap kalau sewaktu-waktu akan memanggil Ferdian Paleka dan dua rekannya yang lain.
Hal tersebut tidak lain karena kasus perundungan atau bullying yang pernah diterima Ferdian selama mendekam di dalam penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indagiri mengungkap kalau kasus tersebut akan diproses.
"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," tutur Indragiri.
Ferdian sendiri mengatakan, kasus perundungan itu telah diselesaikan.
"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).
"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.
Meski demikian, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Artikel ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul Baru Sehari Bebas, Youtuber 'Sembako Sampah' Ferdian Paleka Bakal Kembali Dipanggil Polisi karena Kasus Lain, Soal Apa?
Penulis: Diah Puspita Ningrum
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR