Hal tersebut juga dihimbau langsung oleh Maya Gustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM.
"Saat akan membeli kosmetik, jangan lupa untuk KLIK. Yaitu K Kemasan, kita lihat kemasannya masih bagus atau tidak. L Label, apakah labelnya lengkap ada nama importirnya, alamat lengkapnya. I Izin edar, untuk izin edar sendiri hanya diawali dengan huruf N misalnya NA, NC, ND, kalau pakai huruf lain pasti bukan dari BPOM. Dan, yang terakhir K kandungannya kita lihat apakah ada yang berbahaya atau tidak," katanya.
Baca Juga: Amankah Krim Pemutih Wajah Online Shop yang Dijual Tanpa Izin BPOM? Simak Investigasinya
Untuk melihat bagaimana cara memilih skincare yang tepat dan aman, kamu juga bisa tonton hasil liputan khusus Stylo.ID di bawah ini.
Coba simak yuk, Stylovers!
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR