Potongan Tubuh Ditemukan di Parit, Terkuak Suami Tega Mutilasi Istri dan Anak Jadi 8 Bagian, Begini Kronologinya!

By Stylo Indonesia, Jumat, 12 Agustus 2022 | 12:26 WIB
(ilustrasi) Potongan Tubuh Ditemukan di Parit, Terkuak Suami Tega Mutilasi Istri dan Anak Jadi 8 Bagian, Begini Kronologinya! ()

Ketika Rossly membersihkan parit ia memperhatikan bahwa bau itu datang dari rerumputan di dekatnya.

Penasaran, dia lalu mencari tahu dan melihat bahwa ada setumpuk tungau berkerumun di mayat manusia termutilasi tersebut.

Setelah pencarian dan bahkan viral, polisi setempat telah menangkap seorang seorang warga Singapura.

Ia adalah tersangka utama pembunuhan brutal di Malaka, mayat tersebut ditemukan terpotong menjadi delapan bagian.

Sebagian jenazah ditemukan berserakan di parit berumput, dan ditemukan oleh seorang pria pembersih rerumputan di sekitar tempat tersebut.

Penemuan penelusuran pada awalnya dianggap berasal dari satu tubuh.

Kemudian ditemukan fakta bahwa badan termutilasi tersebut berasal dari seorang ibu berusia 27 tahun, Norfazera Binti Bidin, dan putranya yang berusia 11 tahun, Muhammad Iman Asraf Bin Abdullah.

Dilansir dari Harian Metro, kepala kepolisian Malaka, Datuk Kasim Karim mengatakan bahwa tersangka ditangkap dengan bekerja sama dengan kepolisian Singapura.

Setelah informasi terverifikasi bahwa lokasi rumah teras korban yang berlokasi di Taman Merdeka Jaya telah ditemukan berbagai bukti.

"Polisi juga menemukan darah di ruang bawah tanah. Dan percaya bahwa kasus itu melibatkan seorang pria dari Singapura yang terkait dengan korban."

Sementara sebuah pernyataan resmi belum dipublikasikan oleh pihak berwenang, banyak unggahan telah beredar di media sosial.