Stylo Indonesia - Pada 2019 silam, sempat terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang viral di media sosial.
Kekerasan tersebut sangat brutal karena peristiwa ini berlangsung selama kurang lebih 3 jam.
Video yang memperlihatkan kebrutalan seorang suami terhadap istrinya tersebut menjadi sorotan netizen.
Yang lebih mengenaskannya lagi, KDRT tersebut terjadi di depan anak balitanya.
Terlihat sang anak yang kala itu berusia 2 tahun terlihat menangis ketika Ibunya dihajar secara brutal oleh Ayahnya.
Menurut World of Buzz (8/7/2019), pria berusia 36 tahun itu tinggal di Provinsi Jeolla Selatan bersama istrinya yang berusia 30 tahun.
Mereka telah berpacaran selama tiga tahun sebelumnya, tetapi istrinya telah kembali ke Vietnam saat dia hamil.
Mereka bersatu kembali bulan lalu dan telah hidup bersama sejak saat itu.
Pada tanggal 4 Juli sekitar jam 9 malam, berdasarkan rekaman video itu, pria itu menjadi marah setelah mengetahui bahwa istrinya telah memasak makanan Vietnam.
Dia mengatakan kepada istrinya bahwa dia tidak suka makanan Vietnam dan sudah mengatakan padanya berkali-kali untuk tidak membuatnya.
Berdasarkan laporan itu, dia juga marah pada istrinya karena dia tidak bisa berbahasa Korea dengan baik.
Baca Juga: Tega Bunuh Istri Sedang Hamil, Pria Ini Sebut Alasannya Istri Tak Mau Memasak dan Cuci Pakaian
Dia mulai memukul dan menendangnya sambil meneriakkan kata-kata kasar, mengatakan bahwa dia tidak menyukainya.
Dia bahkan memukulnya dengan botol soju kosong sementara istrinya meringkuk di lantai dekat sudut dan melindungi kepadalanya dengan tangannya.
Sementara itu, anak laki-laki mereka berdiri di dekatnya dan menangis dengan keras sambil menyaksikan ayahnya memukuli ibunya dengan brutal.
LTN melaporkan bahwa pemukulan ini benar-benar berlangsung selama tiga jam, sementara wanita malang hanya bisa duduk di sana dan melindungi kepalanya dengan tangannya.Di bagian terakhir video, pria itu akhirnya berhenti memukuli istrinya dan memintanya untuk berhenti menangis.
Dia kemudian memerintahkannya untuk menidurkan putra mereka dan pergi seolah-olah tidak ada yang terjadi.
Kantor Polisi Yeongam di Provinsi Jeolla Selatan mengatakan bahwa seorang teman wanita yang dilecehkan melaporkan kasus tersebut kepada mereka pada hari Jumat (5/7/2019).
Mereka dengan cepat mengambil tindakan dan memindahkan wanita dan anak itu dari suaminya ke tempat perlindungan setempat.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Meningkat, Diperparah oleh Pandemi
Sang suami ditangkap tanpa surat perintah pada hari Sabtu (6/7/2019) karena menganiaya istrinya dan melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak.
Sang istri saat ini menerima perawatan karena tulang rusuk patah di rumah sakit.
Wanita itu membutuhkan waktu sekitar empat minggu untuk pulih.
Dilaporkan bahwa pria itu telah memukuli istrinya ketika dia mabuk, tetapi ini sepertinya bukan pertama kali terjadi.
Kejadian pemukulan ini juga pernah dilakukan pada bulan lalu.
Pihak kepolisian telah mendapatkan surat perintah penangkapan lantaran keseriusan kasus ini.
Tentunya akan ada pembahasan langkah-langkah untuk memberi dukungan dengan agen untuk ibu dan anak. (*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di Intisari.id dengan judul "3 Jam Tanpa Henti, Seorang Suami Siksa Istrinya hingga Tulang Rusuk Patah di Depan Anak Balitanya" Penulis: Tatik Ariyani