PNS Mendadak Tajir, Bakal Cair Lagi, Orang-orang Ini Akan Dapat Tunjangan Jabatan Baru, Siapa Saja?

By Stylo Indonesia, Selasa, 14 Juni 2022 | 11:11 WIB
Ilustrasi PNS (Tribunnews)

Berikut Besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum

Analis Hukum Ahli Utama Rp 2,02 jutaAnalis Hukum Ahli Madya Rp 1,38 jutaAnalis Hukum Ahli Muda Rp 1,1 jutaAnalis Hukum Ahli Pertama Rp 540 ribu

(Stylo Indonesia) (*)

Artikel ini sudah tayang di GridFame.id dengan judul PNS Bersorak! Cair Lagi, Orang-orang Ini Bakal Dapat Besaran Tunjangan Jabatan Baru

Penulis: Lena Astari

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News