Stylo Indonesia - Brigpol Dewi kini harus menerima sanksi berat atas kasusnya yang dinilai mencederai institusi Polri.
Saat bertugas di Polrestabes Makassar. Brigpol Dewi dipecat secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.
Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).
Kasus tindakan asusila Brigpol Dewi yang membawa nama besar institusi Polri ini pun menyita banyak perhatian publik.
Berikut ini fakta-fakta seputar kasus dan sosok Brigpol Dewi yang dipecat karena tindakan asusila.
1. Personel Sabhara
Brigpol Dewi sebagai aparat penegak hukum pernah menjadi personel Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara).
Selama bergabung di dalam Sabhara, Dewi memiliki tugas melaksanakan fungsi kepolisian.
Tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan dan patroli.
Tetapi, kasus asusila telah membuat Dewi kehilangan pekerjaannya di kepolisian.
2. Kirim Chat dan Foto Tanpa Busana
Brigpol Dewi dipecat karena melakukan tindakan asusila, berupa kiriman pesan dan foto tanpa busana kepada kekasihnya.
Sebenarnya foto tanpa busana milik Dewi tersebut hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.
Baca Juga: Biar Suami Bergairah, Lakukan Teknik Pijatan Sensual Ini di Ranjang Nanti Malam!
Apesnya, kekasih Dewi justru menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.
Akibatnya, kepolisian mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Dewi secara tidak hormat karena mencoreng nama institusi Polri.
"Yang bersangkutan ini tlah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.
3. Diperdaya Selingkuhan Seorang Napi
Kekasih Brigpol Dewi yang mendapat foto tanpa busananya pun bukan orang sembarang.
Ia adalah seorang narapidana kasus pembunuhan.
"DS ini tertipu ternyata pacaranya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," kata seorang sumber dikutip dari Banjarmasin Post.
Brigpol Dewi telah tertipu oleh kekasihnya yang seorang napi, tapi mengaku berprofesi sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung.
Dewi mengenal kekasihnya ini melalui Facebook lalu menjalin hubungan asmara sampai suatu ketika mengirim foto-foto tanpa busana tersebut.
4. Sudah Bersuami
Brigpol Dewi yang menjalin asmara dengan napi dan mengirim foto vulgarnya, ternyata bukan seorang gadis alias berstatus single.
Mantan personel Sabhara ini diketahui sudah memiliki suami yang juga berprofesi sebagai seorang polisi.
Bahkan suami Bripol Dewi juga bertugas di tempat yang sama, di Polrestabes Makassar dan mereka sudah memiliki seorang anak.
Terkait kasus asusila ini belum diketahui lagi nasib pernikahan Dewi dengan suaminya yang seorang polisi.
5. Tidak Pernah Bertemu Selingkuhan
Seperti yang diketahui Brigpol Dewi mengenal selingkuhannya melalui media sosial Facebook.
Awalnya ia mengira kekasihnya seorang polisi berpangkat tinggi hingga membuatnya terpikat dan mau menjalin hubungan.
"Sebenarnya Grogpol DS ini korban juga karena dia ditipu. Awalnya dia kira laki-laki yang dipacari itu polisi juga, ternyata polisi gadungan," kata sumber Tribunnews.com.
Karena selingkuhannya mengaku bertugas di Lampung, Dewi pun hanya menjalin hubungan 'dunia maya' tanpa pernah bertemu.
Selama menjalin hubungan asmara melalui media sosial itu, Dewi kerap mengirim chat dan foto tanpa busana.
Apesnya, Dewi justru dijebak kekasihnya yang seorang napi dengan menyebarluaskan fotonya.
6. Tidak Hadir Upacara Pemecatan
Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).
Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.
Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.
"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Makassar.
Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.
Namun, tindakan asusilanya tak dapat ditolerir. (*) Cece/Stylo