BREAKING NEWS: Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Kabur Karantina Liburan ke Luar Negeri, Pacar dan Manajer Ikut Terseret

By Grace Kencana Pranata, Rabu, 3 November 2021 | 18:29 WIB
Selebgram Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan terkait kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ) ((KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ))

Yusri menambahkan, keempat tersangka ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah dan UU kekarantinaan. "Pasalnya sama UU karantina, itu ancamannya satu tahun penjara," jelas Yusri.

Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Baca Juga: Sepupu Rachel Vennya Kenakan Dress Jaring Seksi di Pinggir Kolam Renang, Netizen Serbu Instagram Chelsea Veronnia: Oh Ini Geng Berhak Bahagia?

Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.