Dosis ke-3 Vaksin Covid-19 Sudah Dimulai, Cek untuk Syarat Mendapatkannya Vaksin Moderna

By Stylo Indonesia, Kamis, 29 Juli 2021 | 16:50 WIB
Seseorang yang baru sembuh dari virus corona dapat secepatnya divaksin COVID-19. (Pixabay)

Adapun syarat mendapatkan vaksinasi dosis ketiga yakni:

1. Tenaga kesehatan Sudah disuntik dosis pertama dan dosis kedua

2. Memiliki jeda waktu selama 3-6 bulan sebelum menjalani vaksinasi dosis ketiga.

Baca Juga: 5 Manfaat Hyaluronic Acid, Meratakan Warna Kulit Hingga Tekstur Kulit!

Diluar itu, melansir CNN Indonesia (28/7/2021), data Satgas Covid-19 per Rabu (28/7) menunjuukan sebanyak 45.278.549 orang telah mendapat vaksinasi dosis pertama.

Baru 18.666.343 orang mendapat dosis kedua.

Program vaksinasi Covid-19 ditargetkan pada sebanyak 208.265.720 orang untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

(*) Cece/Stylo

 

Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul "Program Vaksinasi Covid-19 Dosis ke 3 Sudah Dimulai, Ini Syarat Mendapatkannya, Gunakan Vaksin Moderna" Penulis: Gazali Solahuddin