Hore! PNS Kategori Ini Dapat Tunjangan dari Presiden Jokowi, Segini Jumlah Besarannya Masing-masing

By Stylo Indonesia, Jumat, 18 Desember 2020 | 11:55 WIB
Gaji ke-13 pns cair. ()

Pemberian tunjangan ini untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai ASN yang diangkat dan ditugaskan secara penuh sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya.

Adapun ini merupakan masing-masing besaran tunjangan yang didapat untuk empat PNS yang berprofesi sebagai berikut:

Tunjangan Paramedik Karantina Hewan

1. Paramedik Karantina Hewan Penyelia: Rp 780.000

2. Paramedik Karantina Hewan Mahir/Pelaksana Lanjutan: Rp 450.000

3. Paramedik Karantina Hewan Terampil/Pelaksana: Rp 360.000

 

4. Paramedik Karantina Hewan Pemula/Pelaksana Pemula: Rp 300.000

Baca Juga: Tren Skincare 2021: Skincare dengan Green Tea untuk Semua Jenis Kulit

Tunjangan Pemeriksa Karantina Tumbuhan

1. Pemeriksa Karantina Tumbuhan Penyelia: Rp 760.000

2. Pemeriksa Karantina Tumbuhan Mahir/Pelaksana Lanjutan: Rp 430.000

3. Pemeriksa Karantina Tumbuhan Terampil/Pelaksana: Rp 360.000

4. Pemeriksa Karantina Tumbuhan Pemula/Pelaksana Pemula: Rp 300.000

Baca Juga: Bak Kumpul Mantan Ariel NOAH, Cut Tari Kesal Karena Sikap Dingin Sophia Latjuba di Lokasi Shooting: Lu Jangan Gitu Dong!