Info Penting! Begini Cara Megurus CLM Agar Bisa Keluar Masuk DKI Jakarta

By Ristiani Theresa, Jumat, 17 Juli 2020 | 14:00 WIB
Petugas mengecek kelengkapan SIKM pengendara di check point Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020). (Tribun Jakarta)

Hasil tes CLM untuk mengajukan SIKM yang dilakukan Kompas.com pada Rabu (15/7/2020). ((KOMPAS.com/NURSITA SARI))

Berikut beberapa langkah mengisi CLM via aplikasi JAKI:

Baca Juga: Sudah Ketok Palu, Menteri Kesehatan Terawan Ganti Istilah PDP, ODP dam OTG Pasien Corona

1. Unduh aplikasi JAKI di App Store dan Play Store.

2. Buka aplikasi JAKI. Pilih menu JakCLM.

3. Klik "Ikuti Tes".

4. Klik "Selanjutnya" dan ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.

5. Isi pernyataan persetujuan, nama lengkap, dan tanggal tes.

6. Klik "Mulai Tes".

Baca Juga: Geger Kabar Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara, Dokter Reisa Berikan Tips Cegah Covid-19 di Ruangan Ber-AC

7. Isi identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.

8. Isi pertanyaan yang diberikan seputar kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau suspect Covid-19, dan riwayat bepergian.