Nekat Diam-diam Manggung di Acara Khitanan Meski Tengah Masa PSBB, Rhoma Irama Bikin Bupati Bogor Murka: Semuanya Diproses Hukum!

By Stylo Indonesia, Senin, 29 Juni 2020 | 17:59 WIB
Masa PSBB, Rhoma Irama Terancam Sanksi Gegara Diam-diam Manggung Hingga Buat Bupati Bogor Marah Besar: Semuanya Diproses Hukum! (Kolase Istimewa/TribunnewsBogor)

Stylo.ID - Sosok Rhoma Irama tentu nggak asing lagi buat orang Indonesia.

Yup, dikenal sebagai seorang Raja Dangdut tentu membuat banyak orang mengenal Rhoma Irama.

Walau sudah tidak muda, namun penyanyi dangdut tersebut masih memiliki banyak penggemar di seantero Nusantara.

Bahkan kehadirannya selalu dinanti banyak orang dimanapun Rhoma Irama pergi.

Baca Juga: Akui Rambut Lebih Gemuk dari Badan, Annisa Pohan Unggah Potret Jadul Bersama Aktor Korea Lee Min Ho

Suara cengkok khas Rhoma Irama memang tak bisa disamai oleh banyak penyanyi dangdut pria lainnya.

Namun kali ini, Rhoma Irama mendapat masalah cukup serius, bahkan salah seorang pejabat meminta untuk memproses hukum atas apa yang telah terjadi.

Beredar kabar bahwa Rhoma Irama nekat tampil di atas panggung di masa PSBB gegara pandemi virus corona ini.

Meski bukan konsernya sendiri, namun Rhoma kedapatan tetap bernyanyi di atas panggung hingga mengundang keramaian di lokasi tersebut.

Diketahui penampilan Rhoma Irama tersebut di adalah lantaran ada acara khitanan di Pamijahan Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bikin Ngelus Dada, Bu Risma Wali Kota Surabaya Menangis Hingga Bersujud di Hadapan Dokter Sambil Memohon Agar Tidak Disalahkan

Yang mengadakan acara tersebut tidak lain adalah mantan anggota Soneta Grup milik Rhoma Irama.

Sosok tersebut adalah Haji Surya Atmaja yang memiliki hubungan dekat dengan sang Raja Dangdut.

Di acara tersebutlah Rhoma melantunkan beberapa lagu di hingga membuat kerumunan terjadi.

Tidak hanya itu, kehadiran Rhoma Irama di Pamijahan Bogor ini juga turut dihadiri artis Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.

Baca Juga: Bunga Citra Lestari Beberkan Video Momen Pertama Kali Bertemu Ahsraf Sinclair yang Dulu Jadi Wartawan TV Malaysia

Sontak, kerumunan warga pun tak terbendung dalam gelaran hajatan khitanan ini.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor telah melarang segala macam acara konser.

Bahkan petugas telah meminta Rhoma Irama dan Soneta memundurkan rencana manggungnya.

"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.

Baca Juga: Sempat Dicap Pelakor Hingga Kini Hidup Bahagia Bergelimang Harta, Mayangsari Menantu Presiden Soeharto Bagikan Resep Agar Disayang Sang Suami, 'Sentuh' Bagian Ininya Lho!

Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). ((istimewa) via Tribunnews Bogor)

Selain itu, Kabupaten Bogor masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 2 Juli 2020 mendatang.

Apa yang dilakukan publik figur itupun mengundang kemarahan dari Bupati Bogor, Ade Yasin.

Secara terang-terangan Ade pun mengungkap kemarahannya pada artis sekaligus penyanyi senior tersebut.

Ade meminta petugas terkait untuk memproses semua yang melanggar kebijakan yang telah ditentukan baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam menghadapi pandemi seperti saat ini.

Baca Juga: Stop Galau Sendiri! Begini Cara Bijak Menghadapi Pasangan yang Masih Sering Berhubungan dengan Mantannya

Termasuk proses hukum yang bisa saja menjerat Raja Dangdut, Rhoma Irama yang kedapatan melantunkan beberapa lagu di acara tersebut.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin.

Tak hanya itu saja, Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ade Yusuf pun membantah telah memberikan izin acara khitanan tersebut.

Baca Juga: Meski Tak Mengakui Miliki Hubungan Spesial, Pakar Mikro Ekspresi Justru Sebut Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Seperti Layaknya Suami dan Istri yang Lama Menikah!

"Saya tidak pernah memberikan izin apapun kepada si pemilik hajat baik lisan maupun tulisan," kata Kompol Ade Yusuf kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (28/6/2020).

Rhoma diketahui datang ke Pamijahan dalam acara khitanan yang digelar salah satu warga di sana itu sebagai tamu undangan.

Namun, kebetulan di sana ada acara musik dan sebagai sahabat Rhoma menyumbangkan lagu.

"Yang namanya temen, sahabat mungkin, ada undangan, ya dateng mereka," ungkap Kompol Ade Yusuf. (*) Justina Stylo.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul "Masa PSBB, Rhoma Irama Terancam Sanksi Gegara Diam-diam Manggung Hingga Buat Bupati Bogor Marah Besar: Semuanya Diproses Hukum!"