"Saya tidak pernah memberikan izin apapun kepada si pemilik hajat baik lisan maupun tulisan," kata Kompol Ade Yusuf kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (28/6/2020).
Rhoma diketahui datang ke Pamijahan dalam acara khitanan yang digelar salah satu warga di sana itu sebagai tamu undangan.
Namun, kebetulan di sana ada acara musik dan sebagai sahabat Rhoma menyumbangkan lagu.
"Yang namanya temen, sahabat mungkin, ada undangan, ya dateng mereka," ungkap Kompol Ade Yusuf. (*) Justina Stylo.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul "Masa PSBB, Rhoma Irama Terancam Sanksi Gegara Diam-diam Manggung Hingga Buat Bupati Bogor Marah Besar: Semuanya Diproses Hukum!"