Nekat Diam-diam Manggung di Acara Khitanan Meski Tengah Masa PSBB, Rhoma Irama Bikin Bupati Bogor Murka: Semuanya Diproses Hukum!

By Stylo Indonesia, Senin, 29 Juni 2020 | 17:59 WIB
Masa PSBB, Rhoma Irama Terancam Sanksi Gegara Diam-diam Manggung Hingga Buat Bupati Bogor Marah Besar: Semuanya Diproses Hukum! (Kolase Istimewa/TribunnewsBogor)

Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). ((istimewa) via Tribunnews Bogor)

Selain itu, Kabupaten Bogor masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 2 Juli 2020 mendatang.

Apa yang dilakukan publik figur itupun mengundang kemarahan dari Bupati Bogor, Ade Yasin.

Secara terang-terangan Ade pun mengungkap kemarahannya pada artis sekaligus penyanyi senior tersebut.

Ade meminta petugas terkait untuk memproses semua yang melanggar kebijakan yang telah ditentukan baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam menghadapi pandemi seperti saat ini.

Baca Juga: Stop Galau Sendiri! Begini Cara Bijak Menghadapi Pasangan yang Masih Sering Berhubungan dengan Mantannya

Termasuk proses hukum yang bisa saja menjerat Raja Dangdut, Rhoma Irama yang kedapatan melantunkan beberapa lagu di acara tersebut.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin.

Tak hanya itu saja, Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ade Yusuf pun membantah telah memberikan izin acara khitanan tersebut.

Baca Juga: Meski Tak Mengakui Miliki Hubungan Spesial, Pakar Mikro Ekspresi Justru Sebut Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Seperti Layaknya Suami dan Istri yang Lama Menikah!