Stylo.ID - Virus corona masih menjadi pandemi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Yup! Kasus Covid-19 di Tanah Air pun terus mengalami peningkatan, sejak kasus pertama ditemukan pada Maret 2020.
Saat berita ini ditulis, tercatat angka infeksi virus corona sudah mencapai 28.818 orang dengan angka kematian 1.721 orang.
Dalam kurun waktu empat bulan itu pula, tenaga kesehatan di Indonesia harus bahu membahu mengatasi Covid-19.
Baca Juga: Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP Corona, Begini Tanggapan Santai Direktur Rumah Sakit
Melansir dari Kompas.com, angin segar berembus terkait jerih payah para tenaga medis yang telah berperan besar di masa pandemi ini.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo mendesak agar upah atau intensif untuk para tenaga kesehatan segera diberikan.
Bambang ingin agar Kemenkes bergegas memberikan tunjangan penanganan Covid-19 yang sudah dijanjikan oleh pemerintah.
"Mendorong Kemenkes dan Pemda mempercepat proses verifikasi dan identifikasi tenaga kesehatan baik di pusat maupun daerah agar insentif dapat segera cair dan bisa segera dibagikan kepada para nakes yang berhak mendapat insentif," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
Baca Juga: Deretan Makanan yang Terbukti Ampuh Tingkatkan Kekebalan Tubuhmu, yuk Coba!
Ia mengimbau agar pemerintah daerah bergerak cepat dalam mengusulkan daftar tenaga kesehatan di rumah sakit penanganan Covid-19.
Hal itu dilakukan supaya Kemenkes bisa memverifikasinya secepat mungkin.
"(Pemda) agar segera memproses dengan mengajukan dan melengkapi dokumen/persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenkes, sehingga daftar nama para nakes dapat segera diproses dan diverifikasi oleh Kemenkes," ucap Bambang.
Tak cuma itu, ia juga mengimbau agar Kemenkes mempermudah proses pencairan tunjangan untuk para nakes.
"Mendorong Kemenkes dapat menyederhanakan dan mempermudah proses pencairan insentif bagi nakes yang bertugas menangani pasien Covid-19," kata dia.
Seperti sudah ramai diberitakan, Staf Khusus Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Menkeu Masyita Crystallin mengungkap kalau ada alokasi dana sebesar Rp75 triliun yang disalurkan melalui Kementerian Kesehatan.
Masyita menyebutkan, sebesar Rp 1,9 triliun sudah dialokasikan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian kesehatan.
Dijelaskan, proses verifikasi data sebagian besar terpusat di Kemenkes, agar tata kelola dan proses penyaluran terjaga dengan baik.
Menurut dia, saat ini Kemenkes tengah melakukan verifikasi data yang diterima dari seluruh rumah sakit pusat dan daerah.
"Demi menjaga tata kelola yang baik, proses penyaluran (disbursement) harus melalui proses verifikasi data yang tidak mudah," ucapnya.
"Dan untuk penanganan Covid-19, sebagian besar terpusat di Kemenkes. Misalnya, untuk insentif nakes, Kemenkes menerima laporan dari semua RS pusat dan daerah. Untuk RS/UPT milik daerah, pelaporan dilakukan oleh pemerintah daerah," imbuh Masyita. (*)
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul 4 Bulan Berjibaku dengan Pandemi Corona, Akhirnya Angin Segar Berembus untuk Para Tenaga Kesehatan, Sosok Ini Desak Agar Upah Intensif Segera Cair,
Penulis : Diah Puspita Ningrum