Masih dilansir dari Grid.id, penangkapan Roy Kiyoshi ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung.
"Iya (benar)," jawab singkat Kompol Vivick Tjangkung melalui sambungan telepon, Kamis (7/5/2020) yang dilansir Stylo dari Grid.id.
Menindak lanjuti hal tersebut, saat ini Roy Kiyoshi masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan.
Menunggu pemeriksaan tersebut, Polres Jakarta Selatan akan mengeluarkan rilis kasus Roy Kiyoshi pagi ini.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung akan menjelaskan secara rinci kasus ini segera.
"Besok aja rilisnya siang, jamnya tunggu pak Kapolres," kata Vivick kepada Grid.id melalui sambungan telpon semalam. (*)